Rapat koordinasi satuan polisi pamong praja dan perlindungan masyarakat
serta penegakkan perundang-undangan yang berlangsung di Hotel Yulia kota
gorontalo pada tanggal 22 s/d 24 september 2011.
Kegiatan ini
berlangsung atas kerjasama biro pemerintahan setda provinsi gorontalo
dan satpol pp & linmas provinsi gorontalo dimana dananya bersumber dari biro pemerintahan melelui program penguatan penyelenggaraan pemerintahan umum, kegiatan dekonsentrasi peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah provinsi gorontalo
dan satpol pp & linmas provinsi gorontalo dimana dananya bersumber dari biro pemerintahan melelui program penguatan penyelenggaraan pemerintahan umum, kegiatan dekonsentrasi peningkatan peran gubernur sebagai wakil pemerintahan di wilayah provinsi gorontalo
tahun anggaran
2011, sementara pelaksana kegiatan ini adalah satpol pp & linmas
provinsi gorontalo.
Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah
untuk memantapkan dan meningkatkan tugas dan fungsi satuan polisi pamong
praja dan perlindungan masyarakat dalam penegakkan hukum
peraturan-peraturan daerah serta mewujudkan
koordinasi dalam tugas satpol pp dan linmas di bidang pemerintahan,
pembangunan dan kemasyarakatan.
Dalam kegiatan rapat tersebut juga
mengangkat tugas dan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di
wilayah provinsi gorontalo.
Adapun peserta yang ikut dalam kegiatan
rapat koordinasi Satuan Polisi Pamong Praja & Perlindungan Masyarakat serta Penegakkan Perundang-undangan, yaitu ;
1. Satpol PP,
2. Perlindungan Masyarakat (Linmas),
3. Bagian Pemerintahan, dan
4. Bagian Hukum
utusan dari masing-masing perwakilan kabupaten/kota se-provinsi Gorontalo serta perwakilan pemerintah daerah provinsi Gorontalo.(Q-Run)