MENTERI
DALAM NEGERI
REPUBLIK
INDONESIA
AMANAT
MENTERI
DALAM NEGERI
PADA
PERINGATAN
HARI
ULANG TAHUN KE-50
SATUAN
PERLINDUNGAN MASYARAKAT
TANGGAL,
19 APRIL 2012
Assalamu’alaikum
warrahmatullahi wabarakatuh.
Salam
Sejahtera Untuk Kita Sekalian.
Yth.
Sdr. Gubernur/Bupati/Walikota,
Para
Undangan dan Peserta Upacara Yang Saya Hormati, serta
Anggota
Satuan Perlindungan Masyarakat di Seluruh Tanah Air Yang Saya Banggakan,
Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji syukur atas
kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya, pada hari
ini kita semua dalam keadaan sehat wal’afiat sehingga dapat kembali
melaksanakan upacara memperingati Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan
Masyarakat yang Ke-50.
Tidak
lupa pada kesempatan yang berbahagia ini, kami ucapkan rasa terima kasih yang
sebesar-besarnya serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran
aparat Satuan Perlindungan Masyarakat di seluruh Indonesia yang telah dengan
sukarela dan dedikasi tinggi membantu Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam
mengemban tugas dan fungsi Perlindungan Masyarakat dengan baik di lapangan.
Disamping
itu juga, Kami berharap seiring bertambahnya usia, Satuan Perlindungan
Masyarakat dapat terus memelihara dan meningkatkan eksistensinya dalam
melakukan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Para Peserta Upacara Sekalian,
Peringatan
Hari Ulang Tahun Satuan Perlindungan Masyarakat kali ini mengambil tema “Satuan
Perlindungan Masyarakat Siap Mengemban Tugas Dalam Membantu Penyelenggaraan
Penanggulangan Bencana”.
Tema
ini sangat tepat dan strategis bila dikaitkan dengan eksistensi Satlinmas
selama ini. Dengan peran dan fungsi yang strategis tersebut, pemerintah tetap
memiliki komitmen yang tinggi terhadap potensi Satlinmas agar dapat terus
berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat banyak dalam menunjang program
pemerintah.
Para
Peserta Upacara Sekalian,
Tema
HUT kali ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta Satuan Perlindungan
Masyarakat dalam salah satu bidang tugasnya yaitu membantu Pemerintah dan
Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana.
Kita ketahui bersama bahwa penanggulangan bencana
tidak hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah saja, tapi
juga seluruh komponen serta lapisan masyarakat. Oleh sebab itu, partisipasi
masyarakat selalu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam menjamin
suksesnya penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Peserta
Upacara Yang Saya Hormati,
Dari
aspek geografis Negara kita merupakan kekuatan sekaligus kelemahan bangsa ini,
mengingat Indonesia merupakan Negara kepulauan yang berada diantara 2 (dua)
benua dan 2 (dua) samudera yang terbentang digaris khatulistiwa serta terletak
pada pertemuan 4 (empat) lempeng tektonik utama dunia dan memiliki gunung api
sebanyak 400 (empat ratus) dan yang masih aktif sebanyak 100 (seratus) buah
sehingga dijuluki sebagai cincin api. Hal tersebut menjadikan Indonesia sebagai
Negara ketiga di Asia yang sering dilanda bencana alam. Selain itu juga, kemajemukan
yang dimiliki bangsa Indonesia terdiri dari
keberagaman suku, agama, ras, adat istiadat dan kebudayaan serta bahasa sangat
rentan akan timbulnya bencana sosial maupun bencana kemanusiaan.
Masih
segar dalam ingatan kita, bencana alam yang melanda Republik ini seperti
peristiwa Tsunami di Provinsi Aceh serta Pulau-pulau terluar di wilayah Negara
Kesatuan Republik Indonesia, gempa di Provinsi Sumatera Barat serta pulau-pulau
di Indonesia lainnya, ditambah pula meletusnya Gunung Merapi dan sebagian
gunung-gunung di beberapa pulau di Indonesia yang kembali aktif. Selain bencana
tersebut, tidak sedikit pula bencana sosial yang terjadi di Negara ini seperti
Bencana konflik dan kemanusiaan yang terjadi di Provinsi Kalimantan Barat,
Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Maluku, Kalimantan Tengah dan Papua serta
kemungkinan terjadinya konflik sebagai akibat SARA (Sukuisme, Agama, Ras,
Aliran/Golongan).
Beberapa peristiwa bencana tersebut diatas telah kita
rasakan dengan pedih akan tetapi menjadi catatan dalam sejarah perjalanan
bangsa ini, bahwa bencana bisa terjadi kapan saja, dimana saja dan dapat
menimpa siapa saja. Oleh sebab itu, kita dituntut selalu siap dan waspada untuk
mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana yang ditimbulkan oleh alam, non alam
maupun bencana social, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda maupun korban jiwa.
Saudara
Peserta Upacara Yang Saya Hormati,
Salah
satu tugas penting Satuan Perlindungan Masyarakat adalah ikut melakukan segala
usaha dan kegiatan melindungi dan menyelamatkan masyarakat terhadap bencana,
sehingga dapat membatasi/ memperkecil jatuhnya korban serta mengurangi
penderitaan masyarakat mengingat bencana baik bencana alam maupun bencana
akibat ulah manusia dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda serta
kerusakan alam atau lingkungan.
Dalam
mengantisipasi dan menmanggulangi kemungkinan terjadinya bencana, para anggota
Satuan Perlindungan Masyarakat di Desa/Kelurahan baik secara perorangan maupun
secara Satuan perlu dibekali pengetahuan dan kemampuan Kewaspadaan Dini
sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006tentang Kewaspadaan Dini Masyarakat di Daerah, agar anggota Satuan Perlindungan
Masyarakat mempunyai kepekaan, kesiagaan dan antisipasi dalam menghadapi segala
potensi dan indikasi timbulnya bencana.
Para
Peserta Upacara Yang Berbahagia,
Perlu
kita sadari bersama, bahwa hakekatnya Satuan Perlindungan Masyarakat dapat
difungsikan menjadi garda terdepan bagi pemerintah daerah dalam membantu
mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat bencana alam, non alam, maupun bencana sosial
mengingat sejarah keberadaan Satuan Perlindungan Masyarakat berasal dari
masyarakat oleh masyarakat dan untuk masyarakat, untuk mewujudkan hal tersebut
tentunya diperlukan peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia aparat Satuan
Perlindungan Masyarakat melalui pendidikan dan pelatihan secara berkala sesuai
dengan kebutuhannya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Khusus
pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam Penanggulangan Masyarakat
dalam Penanggulangan Bencana, Menteri Dalam Negeri melalui Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri No.362/4396/SJ tanggal 11 Desember 2009 tentang Pemberdayaan
Satuan Perlindungan Masyarakat Dalam Membantu Kegiatan Penanggulangan Bencana
Banjir dan Tanah Longsor, telah meminta para Gubernur, Bupati/Walikota yang
wilayahnya rawan bencana agar memerintahkan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang membawahi Perlindungan Masyarakat untuk memberdayakan
aparat Satuan Perlindungan Masyarakat seoptimal mungkin dalam membantu program
dimaksud.
Dalam
optimalisasi pemberdayaan aparat Satuan Perlindungan Masyarakat harus selalu
dilakukan dengan cara melibatkan aparat Satuan Perlindungan Masyarakat dalam
kegiatan penyelenggaraan penanggulangan bencana termasuk di dalamnya
pengurangan resiko bencana sebagai bagian dalam kesiapsiagaan menghadapi
bencana.
Didalam
mendorong pemberdayaan bagi aparat Satuan Perlindungan Masyarakat selain
membantu dalam penanggulangan bencana di wilayahnya, dapat difungsikan juga
sebagai mobilisan yang sewaktu-waktu siap membantu penanggulangan bencana di
wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bersama-sama dengan komponen bangsa
lainnya.
Para Peserta Upacara Sekalian,
Sebelum
mengakhiri Sambutan ini, saya minta perhatian beberapa hal sebagai berikut :
- Pemerintah Daerah agar dapat meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia Aparat Satuan Perlindungan Masyarakat sehingga menjadi profesional dalam mengemban tugasnya dilapangan khususnya dalam membantu penanggulangan bencana.
- Memberdayakan Aparat Satuan Perlindungan Masyarakat lebih kepada tugas pokok dan fungsi utama yang dimilikinya.
- Mempersiapkan Satuan Perlindungan Masyarakat sebagai mobilisan yang sewaktu-waktu siap untuk dimobilisasi sebagai komponen cadangan negara.
- Senantiasa menjalin dan meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang sinergis dengan instansi terkait serta lembaga masyarakat lain dalam melaksanakan tugas pokok Satuan Perlindungan Masyarakat.
Para Peserta Upacara Yang Saya Hormati,
Demikianlah
beberapa hal yang dapat kami sampaikan dalam kesempatan ini, semoga bermanfaat
dan dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan
Masyarakat kedepan, dalam meningkatkan pelayanan seoptimal mungkin sebagai
wujud pengabdian kepada bangsa dan negara. atas nama Pemerintah kami ucapkan
selamat berulang tahun ke-50.
”Dirgahayu
Satuan Perlindungan Masyarakat”
Selamat
bertugas, semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan rahmat dan
hidayahnya kepada kita semua amin.
Sekian
dan terima kasih.
Wabillahi Taufiq Walhidayah Wassalamu’alaikum Warahmatullahi
Wabarakatuh.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
TTD
GAMAWAN FAUZI